Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal fifty five KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang. Supplying a committed room to your furry pals, guaranteeing that all family members, including Animals, can unwind and experience https://paka55-login48024.bloginwi.com/69058497/the-pakar55-diaries