Pada kegiatan yang, Kementerian Hukum dan HAM Jateng secara mengangkat beberapa WNI yang sah, PPAT, beserta pejabat non manajerial. Penyematan jabatan yang dilakukan merupakan unsur kepada tahap penyusunan tenaga kerja https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial